Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan (FTIK) Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya melaksanakan prosesi Yudisium ke-63 bagi 44 sarjana baru dari 5 program studi. Surabaya, Selasa (20/02/2024). Prosesi Yudisium dilakukan di ballroom lantai 5 Gedung Pasca Sarjana UHT, Jl Rahman Hakim 150 Surabaya.
Rektor UHT Prof. Dr. Ir. Supartono, M.M., CIQaR. dalam sambutannya, memberikan wejangan kepada para sarjana baru bahwa “yudisium bukan akhir segalanya tapi merupakan awal menuju jalan terjal yang akan saudara hadapi saat di kehidupan yang nyata, ibarat mendaki gunung. tetapi ada hutan, sungai, duri, semak belukar, semua itu gambaran dari kehidupan yang akan saudara hadapi”.
Selanjutnya Dekan FTIK, Dr. Ir. Nuhman, M.Kes berharap agar lulusan FTIK dengan ilmu anda miliki bisa menciptakan peluang pekerjaan dan selalu menjaga nama baik almamater Universitas.
Program studi S1 Perikanan meluluskan 5 Mahasiswa dengan peraih peringkat 1 ialah Irene Devina Ekaputri dengan nilai 3,88.
Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan (FTIK) Universitas Hang Tuah (UHT) menyelenggarakan In House Training dengan tema Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) , dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II , Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap proses/aktifitas pekerjaan, baik itu disebabkan perencanaan yang kurang sempurna, pelaksanaan yang kurang cermat, maupun akibat yang tidak disengajan seperti keadaan cuaca, bencana alam, dll. Salah satu risiko pekerjaan yang terjadi adalah adanya kecelakaan kerja. Saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss), oleh karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/potensi kecelakaan kerja harus dicegah/dihilangkan, atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan. Urusan K3 bukan hanya urusan EHS Officer saja, mandor saja atau direktur saja, tetapi harus menjadi bagian dan urusan semua orang yang ada di lingkungan pekerjaan. Urusan K3 tidak hanya sekedar pemasangan spanduk, poster dan semboyan, lebih jauh dari itu K3 harus menjadi nafas setiap pekerja yang berada di tempat kerja. Kuncinya adalah kesadaran akan adanya risiko bahaya dan perilaku yang merupakan kebiasaan untuk bekerja secara sehat dan selamat.
Dengan hal ini mahasiswa Prodi Perikanan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta dapat menerapkan saat bekerja di lapangan, yang dimana sangat mentergantungkan K3 ini demi keselamatan bekerja.