Sistem Pendidikan Prodi Perikanan

Sistem pendidikan pada Program Studi Perikanan Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan Universitas Hang Tuah menggunakan sistem kredit yaitu dengan menghitung beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pendidikan dan beban penyelenggara program pendidikan, satuan beban tersebut dinyatakan  dalam   Satuan   Kredit   Semester  (SKS). Dimana  satu  satuan  waktu semester sebagai satuan waktu terkecil sebagai ukuran lamanya program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Lulusan S1 Program Studi Perikanan FTIK UHT mendapatkan gelar Sarjana Perikanan (S.Pi.). Sistem tersebut memberikan kebebasan pada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan diambil/ditempuh yang ditawarkan oleh fakultas, jurusan atau program studi yang bersangkutan.

Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat sks adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.

  • Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kuliah, seminar, responsi, atau tutorial, terdiri atas: kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester.
  • Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas: kegiatan tatap muka 100 menit per minggu per semester; dan kegiatan mandiri 70 menit per minggu per semester.
  • Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, terdiri atas: 170 menit per minggu per semester.

Beban Studi Program Sarjana sekurang-kurangnya 144 sks yang dijadwalkan sekurang-kurangnya dalam 7 semester. Masa Studi paling lama 7 tahun akademik atau 14 semester untuk Program Sarjana termasuk masa cuti akademik.

Untuk memenuhi luasnya kebutuhan keahlian di bidang Perikanan, selain pengetahuan dasar bidang perikanan maka Program Studi Perikanan FTIK UHT dibagi dalam 3 peminatan, yaitu: budidaya perikanan, pemanfaatan sumberdaya perikanan/perikanan tangkap dan teknologi hasil perikanan.